Jasa Perizinan Usaha
Home – Layanan
Urusi legalitasmu, fokuslah pada pertumbuhan bisnismu!
Legalitas usaha merupakan salah satu fondasi penting agar bisnis Anda dapat beroperasi secara sah dan profesional. PT Elpatra Sinergi Indonesia menawarkan layanan Jasa Perizinan Usaha yang cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan hukum terbaru di Indonesia.
Kami memahami bahwa proses pengurusan izin bisa terasa rumit dan memakan banyak waktu, terutama bagi pelaku usaha yang baru memulai atau ingin mengembangkan bisnisnya. Oleh karena itu, kami hadir untuk menjadi mitra terpercaya yang membantu Anda melengkapi seluruh dokumen dan persyaratan legalitas usaha dengan mudah dan tanpa ribet.

Layanan Kami
Jalan Mudah Menuju Usaha yang Sah dan Berizin

Pengurusan NIB
Bantuan pendaftaran NIB melalui sistem OSS (Online Single Submission) sebagai syarat utama menjalankan usaha secara legal.

Sertifikasi Halal MUI
Pendampingan pengajuan sertifikasi halal untuk produk makanan, minuman, kosmetik, dan lainnya sesuai ketentuan BPJPH Kemenag RI.

Pengurusan PIRT / BPOM
Bantuan registrasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga) dan pendaftaran produk ke BPOM untuk kebutuhan perizinan produk pangan.

Pendaftaran Hak Cipta & Hak Merek
Pengajuan merek dagang dan karya cipta melalui DJKI Kemenkumham untuk melindungi aset intelektual bisnis Anda.

Izin Usaha Sektor Tertentu & Izin Lainnya
Bantuan pengurusan izin tambahan seperti SIUP, TDP, API, AMDAL, HO (Izin Gangguan), dan izin sektoral lainnya sesuai jenis usaha.
Mengapa Memilih Layanan Perizinan Kami?
Tim Berpengalaman
Didukung oleh tenaga hukum dan konsultan berpengalaman di bidang perizinan usaha.
Proses Mudah & Efisien
Kami bantu dari awal hingga selesai, tanpa perlu repot bolak-balik instansi.
Harga Kompetitif
Harga jelas, tidak ada biaya tersembunyi.
Pendampingan Penuh
Kami dampingi Anda untuk langkah-langkah lanjutan setelah izin diterbitkan.